Sejarah Kabupaten Tangerang
Dalam riwayat diceritakan, bahwa saat Kesultanan Banten
terdesak oleh Agresi Militer Belanda pada pertengahan abad ke-16, diutuslah
tiga maulana yang berpangkat Tumenggung untuk membuat perkampungan pertahanan
di wilayah yang berbatasan dengan Batavia. Ketiga Tumenggung itu adalah,
Tumenggung Aria Yudhanegara, Aria Wangsakara, dan Aria Jaya Santika. Mereka
segera membangun basis pertahanan dan pemerintahan di wilayah yang kini
dikenal sebagai kawasan Tigaraksa.
Jika merunut kepada legenda rakyat dapat disimpulkan bahwa
cikal-bakal Kabupaten Tangerang adalah Tigaraksa. Nama Tigaraksa itu sendiri
berarti Tiang Tiga atau Tilu Tanglu, sebuah pemberian nama sebagai wujud
penghormatan kepada tiga Tumenggung yang menjadi tiga pimpinan ketika itu.
Seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten membangun tugu
prasasti di bagian Barat Sungai Cisadane, saat ini diyakini berada di Kampung
Gerendeng. Waktu itu, tugu yang dibangun Pangeran Soegri dinamakan sebagai
Tangerang, yang dalam bahasa Sunda berarti tanda.
Prasasti yang tertera di tugu tersebut ditulis dalam huruf
Arab ”gundul” berbahasa Jawa kuno yang berbunyi ”Bismillah pget Ingkang
Gusti/Diningsun juput parenah kala Sabtu/Ping Gangsal Sapar Tahun Wau/Rengsena
perang netek Nangaran/Bungas wetan Cipamugas kilen Cidurian/Sakabeh Angraksa
Sitingsun Parahyang”. Yang berarti ”Dengan nama Allah Yang Maha Kuasa/Dari Kami
mengambil kesempatan pada hari Sabtu/Tanggal 5 Sapar Tahun Wau/Sesudah perang
kita memancangkan tugu/untuk mempertahankan batas Timur Cipamungas (Cisadane)
dan Barat Cidurian/Semua menjaga tanah kaum Parahyang. Sebutan ”Tangeran” yang
berarti ”tanda” itu lama-kelamaan berubah sebutan menjadi Tangerang sebagaimana
yang dikenal sekarang ini.
Dikisahkan,bahwa kemudian pemerintahan ”Tiga Maulana”, ”Tiga
Pimpinan” atau ”Tilu Tanglu” tersebut tumbang pada tahun 1684, seiring dengan
dibuatnya perjanjian antara Pasukan Belanda dengan Kesultanan Banten pada 17
April 1684. Perjanjian tersebut memaksa seluruh wilayah Tangerang masuk ke
kekuasaan Penjajah Belanda. Kemudian, Belanda membentuk pemerintahan kabupaten
yang lepas dari Kesultanan Banten di bawah pimpinan seorang bupati.
Para bupati yang pernah memimpinan Kabupaten Tangerang di
era pemerintahan Belanda pada periode tahun 1682-1809 adalah Kyai Aria
Soetadilaga I-VII.
Setelah keturunan Aria Soetadilaga dinilai tidak mampu lagi
memerintah Kabupaten Tangerang, Belanda mengahpus pemerintahan ini dan
memindahkannya ke Batavia. Kemudian Belanda membuat kebijakan, sebagian tanah
di Tangerang dijual kepada orang-orang kaya di Batavia, yang merekrut
pemuda-pemuda Indonesia untuk membantu usaha pertahanannya, terutama sejak
kekalahan armadanya di dekat Mid-Way dan Kepulauan Solomon.
Kemudian pada tanggal 29 April 1943 dibentuklah beberapa
organisasi militer, diantaranya yang terpenting ialah Keibodan (barisan bantu
polisi) dan Seinendan (barisan pemuda). Disusul pemindahan kedudukan
Pemerintahan Jakarta ke Tangerang dipimpin oleh Kentyo M. Atik Soeardi dengan
pangkat Tihoo Nito Gyoosieken atas perintah Gubernur Djawa Madoera.
Seiring dengan status daerah Tangerang ditingkatkan menjadi
Daerah Kabupaten, maka daerah Kabupaten Jakarta menjadi Daerah Khusus Ibu Kota.
Di wilayah Pulau Jawa pengelolaan pemerintahan didasarkan
pada Undang-undang nomor 1 tahun 1942 yang dikeluarkan setelah Jepang berkuasa.
Undang-undang ini menjadi landasan pelaksanaan tata Negara yang azas
pemerintahannya militer.
Panglima Tentara Jepang, Letnan Jenderal Hitoshi Imamura,
diserahi tugas untuk membentuk pemerintahan militer di Jawa, yang kemudian
diangkat sebagai gunseibu. Seiring dengan hal itu, pada bulan Agustus 1942
dikeluarkan Undang-undang nomor 27 dan 28 yang mengakhiri keberadaan gunseibu.
Berdasarkan Undang-undang nomor 27, struktur pemerintahan
militer di Jawa dan Madura terdiri atas Gunsyreikan (pemerintahan pusat) yang
membawahi Syucokan (residen) dan dua Kotico (kepala daerah istimewa). Syucokan
membawahi Syico (walikota) dan Kenco (bupati). Secara hirarkis, pejabat di
bawah Kenco adalah Gunco (wedana), Sonco (camat) dan Kuco (kepala desa).
Pada tanggal 8 Desember 1942 bertepatan dengan peringatan
Hari Pembangunan Asia Raya, pemerintah Jepang mengganti nama Batavia menjadi
Jakarta.
Pada akhir 1943, jumlah kabupaten di Jawa Barat mengalami
perubahan, dari 18 menjadi 19 kabupaten. Hal ini disebabkan, pemerintah Jepang
telah mengubah status Tangerang dari kewedanaan menjadi kabupaten. Perubahan
status ini didasarkan pada dua hal; pertama,kota Jakarta ditetapkan sebagai
Tokubetsusi (kota praja), dan kedua, pemerintah Kabupaten Jakarta dinilai tidak
efektif membawahi Tangerang yang wilayahnya luas.
Atas dasar hal tersebut, Gunseikanbu mengeluarkan keputusan
tanggal 9 November 1943 yang isinya: ”Menoeroet kepoetoesan Gunseikan tanggal 9
boelan 11 hoen syoowa 18 (2603) Osamu Sienaishi 1834 tentang pemindahan
Djakarta Ken Yakusyo ke Tangerang, maka dipermakloemkan seperti di bawah ini:
Pasal 1: Tangerang Ken Yakusyo bertempat di Kota Tangerang, Tangerang Son,
Tangerang Gun, Tangerang Ken. Pasal 2: Nama Djakarta Ken diganti menjadi
Tangerang Ken. Atoeran tambahan Oendang-Oendang ini dimulai diberlakukan tanggal27
boelan 12 tahoen Syouwa 18 (2603). Djakarta, tanggal 27 boelan 12 tahoen Syouwa
18 (2603). Djakarta Syuutyookan.
Sejalan dengan keluarnya surat keputusan tersebut, Atik
Soeardi yang menjabat sebagai pembantu Wakil Kepala Gunseibu Jawa Barat, Raden
Pandu Suradiningrat, diangkat menjadi Bupati Tangerang (1943-1944).
Semasa Bupati Kabupaten Tangerang dijabat, H. Tadjus Sobirin
(1983-1988 dan 1988- 1993) bersama DPRD Kabupaten Tangerang pada masa itu,
menetapkan hari jadi Kabupaten Tangerang tanggal 27 Desember 1943 (Peraturan
Daerah Nomor 18 Tahun 1984 tanggal 25 Oktober 1984).
Seiring dengan pemekaran wilayah dengan terbentuknya
pemerintah Kota Tangerang tanggal 27 Februari 1993 berdasarkan Undang-undang
Nomor 2 Tahun 1993, maka pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang pindah ke
Tigaraksa. Pemindahan ibukota ke Tigaraksa dinilai strategis, karena menggugah
kembali cita-cita dan semangat para pendiri untuk mewujudkan sebuah tatanan
kehidupan masyarakat yang bebas dari belenggu penjajahan (kemiskinan, kebodohan
dan ketertinggalan) menuju masyarakat yang mandiri, maju dan sejahtera. (
http://dprd-tangerangkab.go.id)
Comments
Post a Comment